MENU
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME Rp14 T
WA FB
Hukum & Peristiwa

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME Rp14 T

J Editor : Jansen Siahaan | 11 Feb 2026 | 18:48 WIB
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME Rp14 T
Para tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya (POME) periode 2022-2024. (kejagung)

LHB – Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan Kemenperin RI.

FJR – Direktur Teknis Kepabeanan DJBC (kini Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT).

MZ – Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

ES – Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.

ERW – Direktur PT BMM.

FLX – Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.

RND – Direktur PT TAJ.

TNY – Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International.

VNR – Direktur PT Surya Inti Primakarya.

RBN – Direktur PT CKK.

YSR – Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.

Kejagung menegaskan akan mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri aliran dana untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara. (A02)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.