Ia menjelaskan, pencatatan ekspor di Indonesia dilakukan sesuai aturan, namun dokumen di negara transit diduga dimanipulasi sehingga nilai ekspor tercatat lebih rendah hingga sekitar 50 persen.
“Lebih ke transfer pricing. Di sini benar, tetapi di sana datanya berbeda. Nilai ekspor tercatat lebih rendah dari yang seharusnya,” jelasnya. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.