Simalungun, Sinata.id – Petugas Polsek Raya mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan perladangan Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/5/2025) dini hari pukul 14.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Jan Thomas Purba (31), seorang petani asal Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Untuk meringkus tersangka, petugas terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang sempat berupaya kabur dari sergapan kepolisian.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang memimpin langsung penggerebekan yang turut melibatkan sembilan personel lainnya.
“Kami langsung bergerak setelah informasi dari masyarakat kami verifikasi di lapangan. Tersangka diamankan di lokasi tanpa perlawanan,” ungkapnya, Minggu (25/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, antara lain: 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,25 gram, 3 bungkus berisi ganja, setengah batang rokok ganja, 1 buah timbangan digital, korek api, 3 lembar kertas tik-tak, 3 buah pipet, dan 2 sekop plastik, bong, dan ponsel tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu yang ditemukan adalah milik seseorang bernama Ahmad. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka tersebut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. “Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegas Kapolsek. (*)