Meski begitu, mahasiswa tetap mendesak penjelasan lebih lanjut. Andri Napitupulu mempertanyakan jumlah sekolah yang telah dipanggil dan apakah pihak vendor juga sudah diperiksa. Menjawab hal tersebut, Kajari Irfan menegaskan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan tertanggal 8 September 2025.
“Perlu adik ketahui bahwa saya sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan kepada intelijen kejaksaan serta kepada jajaran Kasi Pidsus tertanggal 8 September. Mulai tanggal 8 September sampai 17 Oktober, dalam 30 hari kerja, kami pastikan akan memanggil seluruh kepala sekolah. Dan kami juga telah memeriksa masih satu sekolah yakni SMP Negeri 2 Gunung Maligas,” tegasnya. (SN13)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.