MENU
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolingg...
WA FB
News

Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

T Editor : Tumpal Pandapotan | 25 Feb 2026 | 11:38 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Anang

Kejaksaan menilai langkah ini sebagai bentuk penerapan hati nurani dalam penegakan hukum, mengingat latar belakang tersangka dan iktikad baiknya dalam memulihkan kerugian keuangan negara. (A58)

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.