Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Rubrik: Regional
oplus_16908288

Oplus_16908288

Medan, Sinata.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar terkait dugaan korupsi dalam jual beli aset milik PTPN I Regional 1 yang bekerja sama dengan PT Ciputra Land melalui sistem kerja sama operasional.

Uang tersebut dikembalikan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), anak perusahaan PT Ciputra Land, dan ditampilkan di Aula Kantor Kejati Sumut, Rabu (22/10/2025).

Kajati Sumut, Harli Siregar, menjelaskan dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara terkait perubahan hak atas tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan seluas 93,8 hektare milik PTPN I.

Dari total lahan tersebut, 20 persen atau sekitar 18 hektare seharusnya menjadi hak negara. Nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Dalam penyidikan, Kejati Sumut menegaskan fokus penegakan hukum tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan keuangan negara dan perlindungan hak konsumen yang telah membeli rumah di kawasan Citra Land.

Terkait kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Kanwil BPN Sumut Askani, Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis, serta Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subakti.

Ketiganya diduga berperan dalam proses perubahan HGU menjadi HGB tanpa memenuhi kewajiban negara.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Kejati Sumut juga membuka kemungkinan penambahan tersangka baru dalam perkara ini.(SN8)

Berita Terkait

lbh medan desak oditur ajukan banding atas vonis ringan sertu rp
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 21:14 WIB

Medan, Sinata.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan keberatan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang menjatuhkan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko medan terus memperkuat tata kelola data sektoral dalam upaya mewujudkan satu data kota medan. dok pemko medan
Regional

Pemko Medan Dorong Terwujudnya Satu Data Kota

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 16:09 WIB

Medan, Sinata.id - Pemko Medan berupaya memperkuat tata kelola data sektoral demi mewujudkan Satu Data Kota Medan. Lewat sinergi antara...

Baca SelengkapnyaDetails
dana kredit usaha rakyat (kur) yang masuk ke sumatera utara (sumut) mencapai rp 11 triliun. namun perolehan itu dinilai belum maksimal. karena masih ada yang belum mendata umkm di daerahnya.
Regional

Dana KUR di Sumatera Utara Rp 11 Triliun Dinilai Belum Maksimal

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 14:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masuk ke Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 11 triliun. Namun perolehan...

Baca SelengkapnyaDetails
lokasi kejadian perkara. ist
Regional

Ribut Antre BBM di SPBU: Sopir Angkutan Tewas Ditembak, 3 Pelaku Ditangkap!

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Banyuasin, Sinata.id — Polda Sumsel melalui Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap kasus penembakan yang menewaskan satu orang di Jalan Lintas Palembang–Betung...

Baca SelengkapnyaDetails
arman maulana memperlihatkan keindahan alam dari pulau samosir.
Regional

Arman Maulana Kagum dengan Keindahan Samosir, tapi Banyak Sampah

Editor: SINATA.ID
22 Oktober 2025 | 09:55 WIB

  Samosir, Sinata.id- Musisi Arman Maulana mengaku kagum dengan keindahan Pulau Samosir di Sumatera Utara. Namun dia menyoroti banyaknya sampah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

22 Oktober 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
News

Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua

22 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Regional

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
News

Melda Safitri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK, Tangisnya Bikin Warganet Terpukul

22 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Siswa SMK di Palembang Babak Belur Dianiaya Guru Olahraga

22 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung

22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Wanita di Lampung Tebas Kemaluan Pacar Gara-Gara Ditinggal Nikah

22 Oktober 2025 | 20:22 WIB
News

Pesta Gay “Siwalan Party” di Surabaya Terbongkar, 34 Orang Ditangkap Termasuk PNS dan Guru

22 Oktober 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id