Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kejatisu Tahan Direktur PT NDP Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Oktober 2025 | 22:11 WIB
Rubrik: Regional
dugaan korupsi penjualan aset ptpn i, kejatisu tahan direktur pt ndp. ist

Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Kejatisu Tahan Direktur PT NDP. ist

Medan, Sinata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I seluas 8.077 hektare yang dijual untuk pembangunan kawasan Perumahan Citraland.

Tersangka yang ditahan adalah Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) berinisial IS. Penahanan dilakukan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut memperoleh dua alat bukti yang cukup atas keterlibatan IS.

“Tersangka IS ditahan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, dalam konferensi pers di Kantor Kejati, Senin (20/10/2025) malam.

Menurut Jeffry, IS diduga mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang masih berstatus HGB PTPN II kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap pada tahun 2022–2023.

“Perbuatan tersangka IS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni ASK selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut (2022–2024) dan ARL selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang (2023–2025).

Keduanya diduga menyetujui penerbitan sertifikat HGB atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen lahan kepada negara, sebagaimana diatur dalam revisi tata ruang.

Selain itu, mereka juga disinyalir terlibat dalam pengembangan dan penjualan lahan HGU yang diubah menjadi HGB kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), yang menyebabkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat agraria dan pihak swasta dalam penyalahgunaan kewenangan pengelolaan aset negara di kawasan strategis. (SN8)

Berita Terkait

plang unipal. ist
Regional

Dosen UNIPAL Dipolisikan Mahasiswi Atas Tuduhan Cabul: Dia Onani

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Langkat, Sinata.id - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Putra Abadi Langkat (UNIPAL) berinisial EF mengaku mendapat perlakukan tidak senonoh oleh oknum...

Baca SelengkapnyaDetails
ratusan dapur mbg disegel setelah ribuan anak dilaporkan keracunan. investigasi nasional kini digelar untuk mengungkap akar masalah.
Regional

Imbas Keracunan Massal, 106 Dapur MBG Disegel

Editor: Ariami Tambunan
21 Oktober 2025 | 22:03 WIB

Sinata.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang awalnya digadang-gadang sebagai terobosan pemenuhan gizi anak sekolah, kini justru berubah menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean c sibolga.
Regional

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:16 WIB

  SIBOLGA,Sinata.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)....

Baca SelengkapnyaDetails
sutan tolang lubis.
Regional

Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mundur, Alasan Fokus Urus Keluarga

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:11 WIB

  MEDAN, Sinata.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Hasmirizal Lubis, resmi mengundurkan diri dari...

Baca SelengkapnyaDetails
bus als yang menabrak dan terbalik.
Regional

Bus ALS Terguling di Labusel, Hantam Empat Warung dan Lukai Lima Penumpang

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:09 WIB

  LABUSEL, Sinata.id– Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun Suka Jadi, Desa...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id