Sinata.id – “Kekginilah Medan, steling burger-pun digasak,” demikian ditulis salah satu pengguna akun media sosial Facebook di sebuah postingan video “becak hantu” yang tengah viral. Bukan tanpa alasan, komentar tersebut menggambarkan seperti apa tingkat kriminalitas seperti pencurian di Kota Medan yang kian merajalela, hingga steling burger milik pedagang turut jadi sasaran maling.
Aksi pencurian steling burger di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, yang terekam CCTV dan viral di media sosial, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil meringkus satu dari tiga pelaku, Beri Prina Saragih (19), yang nekat membongkar dan menjual steling itu hanya demi uang Rp140 ribu untuk makan dan hiburan.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dua rekan pelaku kini tengah diburu.
“Dari rekaman CCTV, terlihat ada tiga orang. Satu sudah kami tangkap, dua lagi masih dalam pengejaran,” jelas AKP Ras Maju, dalam keterangan tertulis yang diterima Sinata.id, Jumat (31/10/2025).
Dijelaskan Tarigan, kronologi pencurian itu bermula pada Sabtu dini hari (25/10/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Datang Pura-pura Baik, Agus Sianturi Pulang Bawa HP Tetangga, Lalu Dijual buat “Pompa”
Malam itu, suasana Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, tampak sepi. Namun di balik lengangnya jalan, tiga pria melancarkan aksi pencurian satu steling burger yang menjadi sumber nafkah seorang pedagang.
Aksi itu terekam jelas oleh kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan warganet.
Pemilik steling yang dicuri, Surya Darma (54), yang sehari-hari berjualan burger di depan Jalan Letda Sujono No. 401, mendapati steling aluminium miliknya raib.
Saat menelusuri rekaman CCTV, ia nyaris tak percaya, tiga pria tampak santai mengangkut steling menggunakan becak barang di tengah gelapnya malam.
Setelah video rekaman CCTV viral, Tak butuh waktu lama bagi aparat Polsek Medan Tembung untuk bergerak.
Dalam hitungan hari, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
Beri Prina Saragih, warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala, akhirnya diamankan di kawasan perumahan tempat ia tinggal, Rabu (29/10/2025).
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa steling tersebut telah dibongkar dan dijual ke tukang botot seharga Rp140 ribu.
Uang hasil penjualan dibagi tiga dan digunakan pelaku untuk kebutuhan harian serta hiburan.
“Pelaku mengakui uang hasil jual steling dipakai makan dan bersenang-senang,” tutur Kapolsek.
