MENU
Banner SINATA.ID
Keluarga Maya Mengamuk Usai Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun kepada Joh...
WA FB
News

Keluarga Maya Mengamuk Usai Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun kepada Johan Sitorus

T Editor : Tumpal Pandapotan | 09 Dec 2025 | 17:26 WIB
Keluarga Maya Mengamuk Usai Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun kepada Johan Sitorus
Situasi ricuh di PN Siantar usai terdakwa dijatuhi hukuman penjara. foto: sinata/hendrik

Cekcok itu dipicu karena terdakwa cemburu setelah melihat percakapan korban dengan pria lain. Terdakwa menusuk leher korban dengan obeng yang semula digunakan untuk mengganjal jendela.

Tak cuma membunuh, terdakwa turut menjual ponsel korban seharga Rp350 ribu. (*)

Penulis: Hendrik Nainggolan
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.