Pematangsiantar, Sinata.id – Mediasi kedua antara warga Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, dengan pengelola sebuah gudang belum sepenuhnya menemui titik terang.
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Ali, pengawas operasional gudang, hanya menghasilkan kesepakatan satu dari empat poin tuntutan warga.
Pertemuan digelar di Kantor Lurah Pondok Sayur, Selasa (23/12/2025), untuk membahas keluhan warga sekitar.
Empat poin utama yang dituntut warga antara lain: penutupan saluran air dari gudang, perbaikan jalan yang rusak akibat rembesan air, pengurangan kebisingan (terutama klakson mobil), serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi warga sekitar.
Ali, selaku perwakilan pengelola, langsung menyetujui poin pengurangan kebisingan. "Kalau untuk klakson mobil, sudah saya sampaikan kepada para sopir untuk tidak lagi dihidupkan," ujarnya.
Sedangkan soal perbaikan jalan yang rusak, Ali secara tegas menolak dengan alasan itu menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Kalau jalan, sampai mati saya tidak akan mau perbaiki. Lapor saja sama Pemko, jangan sama kita," ucapnya.
Mengenai tuntutan untuk menutup saluran air, ia beralasan hal itu berpotensi meruntuhkan tembok gudang. Ia berjanji untuk memperbaiki dan membersihkan jalur air tersebut.
"Kalau ditutup akan runtuh temboknya, tapi kami akan memperbaiki jalur airnya dan membersihkan saluran air," tuturnya.
Sementara untuk program CSR, Ali menyatakan tidak bisa mengambil keputusan langsung dan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik gudang yang berada di Tanjung Balai.
"Saya akan komunikasi dahulu sama pemiliknya," katanya.
Merespon penolakan perbaikan jalan tersebut, salah seorang warga yang hadir menegaskan jika pihak gudang tidak bersedia, maka masalah itu harus dibawa ke forum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tahun depan.
Lurah Pondok Sayur, Susan Ulfasari, menanggapi rencana tersebut. "Terkait permintaan warga itu, nanti akan kita bawa di Musrenbang," ucap Susan. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.