MENU
Kembali Terpilih, Kim Jong Un Raih 99,9% Dukungan dalam Sidang Parleme...
WA FB
Dunia

Kembali Terpilih, Kim Jong Un Raih 99,9% Dukungan dalam Sidang Parlemen Korea Utara

B Editor : Brian Nicholson | 23 Mar 2026 | 12:57 WIB
Kembali Terpilih, Kim Jong Un Raih 99,9% Dukungan dalam Sidang Parlemen Korea Utara
Sidang hari pertama Majelis Rakyat Tertinggi (DPRK) ke-15 berlangsung di Pyongyang, dengan para anggota memberikan suara dalam agenda penetapan kepemimpinan negara. (Photo: KCNA)

Internasional, Sinata.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali ditetapkan sebagai Presiden Urusan Negara setelah memperoleh dukungan hampir mutlak dalam proses politik terbaru di negara tersebut.

Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi masa jabatan ke-15 yang digelar di Pyongyang, sebagai bagian dari agenda politik rutin negara tersebut.

Dilansir dari Reuters dan AFP, dukungan terhadap Kim datang hampir dari seluruh anggota parlemen. Para anggota ini sebelumnya juga terpilih melalui sistem pemilu dengan satu kandidat di setiap daerah pemilihan.

“Majelis Rakyat Tertinggi DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara,” demikian laporan kantor berita pemerintah Korea Utara, KCNA.

Data resmi menunjukkan tingkat dukungan mencapai sekitar 99,9 persen, dengan partisipasi pemilih hampir menyentuh angka 100 persen.

Namun demikian, proses tersebut tidak lepas dari sorotan. Sistem politik Korea Utara dinilai tidak memberikan ruang kompetisi karena hanya menghadirkan satu kandidat yang diajukan oleh partai berkuasa.

“Pemilihan ini merupakan acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya,” ujar analis dari Institut Analisis Pertahanan Korea, Lee Ho-ryung.

Kim Jong Un sendiri merupakan pemimpin generasi ketiga dalam dinasti politik Korea Utara dan telah berkuasa sejak 2011, menggantikan ayahnya, Kim Jong Il.

Penetapan kembali ini juga memperkuat posisinya sebagai kepala Komisi Urusan Negara, yang menjadi pusat kekuasaan tertinggi di negara tersebut.

Sejumlah pengamat menilai, sidang parlemen kali ini tidak hanya menjadi ajang pengukuhan kepemimpinan, tetapi juga berpotensi membahas arah kebijakan strategis ke depan, termasuk kemungkinan perubahan konstitusi terkait hubungan dengan Korea Selatan.

Hingga saat ini, struktur kekuasaan di Korea Utara tetap terpusat, dengan peran pemimpin yang dominan dan minimnya oposisi dalam sistem politik negara tersebut. (A06)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.