Jakarta, Sinata.id - Kementerian Agama mengajak umat Islam menyambut Idulfitri 1 Syawal 1447 H dengan hati yang damai setelah menjalani ibadah Ramadan.
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, M. Fuad Nasar, menegaskan bahwa ketenangan hati merupakan hasil dari proses spiritual selama berpuasa.
“Hati yang damai menjadi penenang dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk dinamika global saat ini,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga membentuk pribadi yang bertakwa. Nilai ketakwaan, menurutnya, harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, pekerjaan, maupun masyarakat.
Ketakwaan juga mencakup ketahanan diri dalam menghadapi berbagai kondisi, dengan tetap berusaha dan berserah kepada Tuhan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam membangun kehidupan yang harmonis.
Menurut Fuad, Idulfitri merupakan momentum kembali ke fitrah sekaligus refleksi diri untuk menyeimbangkan kebutuhan material dan spiritual.
Ia juga menekankan kewajiban menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk solidaritas sosial. Nilai dari zakat tidak hanya pada jumlahnya, tetapi pada makna berbagi dan kepedulian terhadap sesama.
Lebih lanjut, ia mengajak umat Islam untuk menumbuhkan sikap pemaaf serta menghindari perilaku berlebihan dalam merayakan hari raya.
“Hati yang damai lahir dari jiwa yang bersih, jauh dari kesombongan dan perbuatan yang merugikan orang lain,” katanya.
Fuad juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan. Nilai ukhuwah, baik sesama umat Islam maupun antar sesama manusia, harus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia berharap momentum Idulfitri dapat memperkuat pengamalan nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. (A18)
Sumber: Situs Kemenag
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.