MENU
Kemenhub Genjot Penguraian Antrean di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanu...
WA FB
News

Kemenhub Genjot Penguraian Antrean di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk

G Editor : Gunawan Purba | 17 Mar 2026 | 17:25 WIB
Kemenhub Genjot Penguraian Antrean di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk
Pelabuhan Gilimanuk

Jakarta, Sinata.id - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah terus mempercepat penanganan kepadatan kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian Perhubungan, BPTD Bali, kepolisian, operator kapal, otoritas pelabuhan, hingga pemerintah daerah.

Menhub menegaskan, percepatan penguraian antrean menjadi prioritas agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar selama periode peningkatan arus kendaraan.

Di lapangan, antrean menuju pelabuhan masih didominasi kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Untuk mengatasi lonjakan volume tersebut, jumlah armada kapal ditingkatkan menjadi 35 unit. Armada ini terdiri dari kapal yang beroperasi di dermaga moveable bridge, landing craft machine, serta tambahan kapal untuk memperkuat kapasitas angkut.

Selain penambahan kapal, pola operasional juga dioptimalkan melalui skema Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB) guna mempercepat rotasi kapal dan proses bongkar muat kendaraan.

Pengaturan arus lalu lintas turut diperketat. Buffer zone di kawasan terminal kargo diaktifkan, sementara fungsi titik pengendalian kendaraan di Cekik dimaksimalkan untuk menyaring kendaraan sebelum masuk pelabuhan.

Dari sisi cuaca, kondisi perairan di Selat Bali terpantau aman untuk pelayaran. Gelombang relatif rendah dan jarak pandang cukup baik, sehingga mendukung kelancaran operasional penyeberangan.

Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus memantau situasi di lintas Ketapang–Gilimanuk dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan layanan tetap aman, lancar, dan terkendali. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.