MENU
Kemenhub Siapkan 841 Kapal Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Tiket G...
WA FB
News

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Tiket Gratis Dibuka 6 Maret

R Editor : Redaksi Sinata | 05 Mar 2026 | 19:14 WIB
Kemenhub Siapkan 841 Kapal Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Tiket Gratis Dibuka 6 Maret
Kementerian Perhubungan menyiapkan 841 kapal dengan kapasitas sekitar 3,2 juta penumpang untuk angkutan laut Lebaran 2026. Program tiket kapal gratis juga dibuka mulai 6 Maret. (Ist)

Pemeriksaan kelaiklautan kapal telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan perlengkapan keselamatan, kondisi kapal, serta kesiapan awak kapal.

“Tidak ada kompromi terhadap aspek keselamatan. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama dan tidak dapat ditawar,” tegas Dudy.

Selain armada kapal, kesiapan infrastruktur pelabuhan juga ikut ditingkatkan. Fasilitas seperti ruang tunggu penumpang, layanan kesehatan, hingga sistem informasi perjalanan akan diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman selama periode mudik.

Moda transportasi laut memiliki peran penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, daerah terpencil, hingga wilayah perbatasan Indonesia.

Dengan luasnya wilayah maritim Indonesia, transportasi laut menjadi jalur utama penghubung antarpulau yang tak selalu dapat dijangkau oleh moda transportasi lain.

Karena itu, kesiapan ratusan kapal untuk mudik Lebaran 2026 menjadi langkah krusial agar mobilitas masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan faktor keselamatan.

Pemerintah berharap, kombinasi armada yang memadai, program tiket gratis, serta diskon tarif dapat membantu masyarakat menjalani tradisi mudik dengan perjalanan yang lebih aman, terjangkau, dan nyaman. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.