Pematangsiantar, Sinata.id – Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak langsung pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 1.000 persen di Pematangsiantar, mendapat sorotan tajam dan dikhawatirkan memicu keresahan seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pemerhati kebijakan publik, Jon Roy Tua Purba, menilai kasus di Pati harus menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Kenaikan pajak atau NJOP yang ekstrem, apalagi sampai dianggap memberatkan masyarakat, itu ibarat menyiram bensin di atas bara,” katanya dihubungi Sinata, Kamis (14/8/2025).
Dia berpendapat, dalam membuat kebijakan pemerintah kota seharusnya mengedepankan untuk tak mengedepan transparansi, komunikasi, dan penahapan kenaikan agar tidak menimbulkan gejolak.
Juga menekankan bahwa kebijakan yang berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi masyarakat rentan memicu protes besar dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.
“Pati adalah bukti nyata bahwa keputusan sepihak bisa berujung kerusuhan. Jangan sampai Pematangsiantar mengikuti jejak itu,” terangnya.
Polres Pematangsiantar diketahui telah memeriksa staf Bagian Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemko terkait dugaan pelanggaran pidana atas kenaikan NJOP 1000 persen. Demikian diutarakan Henry Sinaga, Kamis (14/8/2025)
Henry menuturkan, rencananya, Polres akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pemko selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk pendalaman kasus.
Pengusutan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan Dr Henry Sinaga pada 18 November 2024. Ia mengaku menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian dari Polres pada 12 Agustus 2025.
Henry mendesak Pemko meninjau ulang kebijakan yang dinilainya sangat memberatkan warga, mengingat di Pati kenaikan PBB sebesar 250 persen telah memicu kerusuhan besar sampai hari ini.
Di Pati, kebijakan Bupati Sudewo menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen berujung pada demonstrasi terbesar dalam sejarah daerah itu, diikuti ribuan warga.
Tuntutan massa meluas hingga mendesak pengunduran diri bupati dan banyak hal lainnya. Aksi yang awalnya damai berujung ricuh, mengakibatkan puluhan korban, belasan orang ditangkap, sampai mobil polisi dibakar.
Besarnya gelombang protes masyarakat membuat bupati mencabut kebijakan dan DPRD Pati akan menyelidiki persoalan dengan membentuk pansus pemakzulan. (SN14)