MENU
Kendalikan Inflasi untuk Menjaga Stabilitas Sumut Pascabencana
WA FB
News

Kendalikan Inflasi untuk Menjaga Stabilitas Sumut Pascabencana

G Editor : Gunawan Purba | 26 Feb 2026 | 19:22 WIB
Kendalikan Inflasi untuk Menjaga Stabilitas Sumut Pascabencana
Muhidin Mohamad Said saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Medan

Menurutnya, persoalan utama terletak pada konsistensi dan keseriusan koordinasi. “Semua unsur sudah tersedia. Tinggal memastikan koordinasi dilakukan rutin, terpadu, berbasis data, dan cepat merespons gejolak harga. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Kelompok berpenghasilan tetap, kata dia, akan paling terdampak bila harga-harga tidak terkendali.

“Kita ingin daya beli tetap kuat. Jika inflasi tinggi, masyarakat kecil yang pertama kali merasakan dampaknya,” tambahnya.

Percepatan Pemulihan Layanan ATM

Selain isu inflasi, kunjungan tersebut juga menyoroti pemulihan sistem pembayaran pascabencana. Muhidin mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia dan perbankan nasional dalam mengaktifkan kembali layanan keuangan.

Ia menyebut lebih dari 70 persen fasilitas, termasuk mesin ATM, telah kembali beroperasi. Namun, ia meminta proses pemulihan dipercepat hingga seluruh layanan berfungsi normal, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses uang tunai.

“ATM menyangkut kebutuhan langsung masyarakat. Jika listrik sudah pulih, layanan harus segera aktif. Koordinasi dengan bank pelaksana perlu diperkuat agar masyarakat tidak terhambat mengambil dananya,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dasar seperti kelistrikan dan jaringan komunikasi dalam memulihkan sistem keuangan. Sinergi antarinstansi, menurutnya, menjadi kunci percepatan pemulihan ekonomi daerah.

“Stabilitas harus dijaga, inflasi dikendalikan, dan koordinasi tidak boleh lemah. Itu komitmen kita,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.