Sinata.id – Suasana sore yang ramai di Alun-alun Jombang mendadak jadi sorotan publik. Petugas Satpol PP yang sedang berpatroli mendapati sepasang muda-mudi tengah asyik berciuman di bangku alun-alun, tepat di depan Pendapa Pemkab Jombang. Aksi keduanya sontak dihentikan aparat, lantaran dianggap melanggar norma di ruang terbuka publik.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengungkapkan kejadian itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota patroli yang sedang melakukan pengawasan mendapati keduanya berciuman di tempat umum.
Tanpa menunggu lama, pasangan tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Petugas membawa mereka sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah diperiksa identitasnya, kami berikan arahan dan dibuatkan surat pernyataan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Hasil pendataan menunjukkan, pria berinisial MA merupakan warga Kecamatan Kabuh yang sudah bekerja, sementara pasangannya, PT, berasal dari Kecamatan Plandaan.
Usai dimintai keterangan, pihak keluarga keduanya turut dipanggil untuk menjemput dan menyaksikan proses pembinaan.
Purwanto menegaskan, patroli akan terus digencarkan di area publik seperti alun-alun dan ruang terbuka hijau lainnya.
“Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami harap kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya. (A46)