Selain itu, Edy menekankan penerapan pendekatan zero-accident dan evaluasi berkala terhadap tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi.
“Jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya kelalaian, sanksi administratif harus dijatuhkan secara tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Terkait penanganan korban, Edy meminta jaminan pembiayaan pengobatan. Peserta BPJS Kesehatan harus dipastikan tertangani, sementara korban yang tidak aktif kepesertaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dalam kondisi darurat meski tanpa kelengkapan administrasi.
Menutup pernyataannya, Edy mendorong keterbukaan informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga langkah penindakan terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas. Program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.