Jenazahnya akhirnya dipulangkan, diserahkan kepada keluarga. Tangis pun pecah di rumah duka, namun beberapa warga bersikap dingin, seolah berkata dalam hati, “Sudah saatnya.”
Dari hasil penyelidikan awal, dua pria diamankan – berinisial Y dan AC. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang. “Dua orang ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Margono kala itu. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.