Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Juliana Lumbantoruan alias Maya di PN Pematangsiantar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Dewi Sihombing, kakak korban, Selasa (4/11/2025).
Saksi Dewi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet Riady Damanik, bersama tiga saksi lainnya, menceritakan komunikasi terakhir dengan almarhum hingga berhasil menangkap terdakwa.
Juliana ditemukan tewas di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kota Pematangsiantar, Sabtu (21/06/2025). Terdakwa dalam kasus ini adalah kekasihnya, Johan Ardiansah Sitorus.
Saksi Dewi Sihombing mengungkapkan komunikasi terakhirnya dengan korban terjadi dua hari sebelum kematian Maya.
Baca juga: Wanita yang Tewas di Tangan Kekasih Bekerja Penjual Paket Internet