8. Menuntut kepala daerah untuk komitmen mendukung pasar tradisional.
9. Kembalikan ke Dinas Pasar: Jika manajerial PDPHJ tidak maksimal progres kinerja, maka kembalikan lagi ke Dinas Pasar. (*)
8. Menuntut kepala daerah untuk komitmen mendukung pasar tradisional.
9. Kembalikan ke Dinas Pasar: Jika manajerial PDPHJ tidak maksimal progres kinerja, maka kembalikan lagi ke Dinas Pasar. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.