MENU
Ketegangan Memuncak: Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan, Pungutan Kap...
WA FB
Dunia

Ketegangan Memuncak: Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan, Pungutan Kapal Ditetapkan

N Editor : Nida | 12 Apr 2026 | 20:28 WIB
Ketegangan Memuncak: Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan, Pungutan Kapal Ditetapkan
Kapal perusak Angkatan Laut Amerika di perairan Selat Hormuz (Istimewa)

Teheran, Sinata.id - Iran menegaskan bahwa setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz diwajibkan membayar pungutan. Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, pada Minggu.

“Pemerintah harus menetapkan sistem pengelolaan dan pengendalian untuk Selat Hormuz dan Teluk Persia. Setiap kapal yang ingin masuk sesuai kepentingan nasional Iran harus membayar pungutan,” kata Azizi kepada media RT.

Ketegangan Diplomatik dengan Amerika Serikat

Pernyataan ini muncul di tengah perundingan antara delegasi Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, pada Sabtu (11/4). Azizi menilai bahwa Amerika Serikat lebih membutuhkan kesepakatan damai dibanding Iran, serta menekankan bahwa Iran tidak mempercayai Washington.

Negosiasi ini digelar setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan gencatan senjata sementara selama dua pekan dengan Teheran. Namun, Wakil Presiden AS J.D. Vance, yang menjadi negosiator utama, mengonfirmasi bahwa perundingan gagal mencapai kesepakatan, dan delegasi AS kembali tanpa hasil.

Dampak Langsung pada Kapal Niaga

Akibat kegagalan negosiasi, beberapa kapal tanker minyak besar yang melintasi Selat Hormuz terdampak. Laporan Bloomberg yang mengutip layanan pelacakan kapal menyebutkan dua kapal, Agios Fanourios I menuju Irak dan Shalamar berbendera Pakistan menuju Uni Emirat Arab (UEA), berbalik arah. Sementara kapal ketiga, Mombasa B kelas Aframax, tetap melanjutkan pelayaran.

Langkah Iran ini dipandang sebagai bentuk penguatan kontrol nasional atas jalur perairan strategis yang menjadi salah satu rute minyak tersibuk di dunia. Pungutan ini bisa berdampak pada perdagangan energi internasional, terutama bagi kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz setiap harinya. (A07)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.