MENU
Ketika Wakil Kepala Daerah Lebih Sibuk Bicara Pemilukada daripada Beke...
WA FB
Berita

Ketika Wakil Kepala Daerah Lebih Sibuk Bicara Pemilukada daripada Bekerja untuk Rakyat

G Editor : Gunawan Purba | 14 Apr 2026 | 20:12 WIB
Ketika Wakil Kepala Daerah Lebih Sibuk Bicara Pemilukada daripada Bekerja untuk Rakyat
Alfredo Sihombing

Perubahan persepsi publik semakin terlihat. Data Lembaga Survei Indonesia (2023–2025) menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dalam menilai kinerja pemimpin daerah. Indikator penilaian tidak lagi berbasis pada popularitas, melainkan pada capaian nyata. Ketika hasil kerja tidak terlihat, tingkat kepercayaan publik mengalami penurunan. Fenomena ini juga mencerminkan adanya krisis etika dalam kepemimpinan publik.

Jabatan yang seharusnya dipandang sebagai amanah cenderung diperlakukan sebagai instrumen politik. Orientasi pelayanan tergeser oleh kepentingan elektoral. Kelalaian dalam menjalankan fungsi pemerintahan tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga mencerminkan lemahnya integritas.

Dari sisi regulasi, batas antara kepentingan publik dan kepentingan politik telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta kebijakan Komisi Pemilihan Umum periode 2023–2024. Namun efektivitas regulasi sangat bergantung pada komitmen aktor politik.

Tanpa integritas, aturan hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata. Dampak yang muncul tidak bersifat individual, melainkan sistemik. Ketika praktik tersebut terus berlangsung, kualitas birokrasi mengalami penurunan. Disiplin organisasi melemah, koordinasi terganggu, efektivitas kebijakan menurun.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas demokrasi lokal. Proses pemilihan kepala daerah tidak lagi menghasilkan pemimpin berbasis kinerja, melainkan figur dengan kemampuan membangun citra. Peran pengawasan menjadi krusial dalam konteks ini. DPRD perlu menjalankan fungsi kontrol secara optimal.

Media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi kritis, bukan sekadar reproduksi pencitraan. Masyarakat sipil perlu memperkuat partisipasi dalam pengawasan publik. Kalangan akademik, termasuk dari Universitas Sumatera Utara, memiliki peran penting dalam memberikan analisis berbasis data dan kajian ilmiah.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka akan terbentuk pola kepemimpinan yang menyimpang. Wakil kepala daerah akan terbiasa menempatkan popularitas di atas kinerja. Jabatan publik dipahami sebagai sarana kampanye berkelanjutan. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi pemimpin yang kuat dalam pencitraan, tetapi lemah dalam kapasitas manajerial.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, fenomena ini berimplikasi pada menurunnya kualitas good governance. Transparansi tidak berkembang secara optimal, akuntabilitas melemah, efektivitas kebijakan terganggu, partisipasi publik menjadi formalitas. Pemerintahan kehilangan orientasi substantif dalam pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.