MENU
Ketua HKTI Taput Bantah Dugaan Penggelapan, Sebut Laporan Pencemaran N...
WA FB
Berita

Ketua HKTI Taput Bantah Dugaan Penggelapan, Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik

J Editor : Jansen Siahaan | 01 Apr 2026 | 12:23 WIB
Ketua HKTI Taput Bantah Dugaan Penggelapan, Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik
Ketua Yayasan BISUKMA Erikson Sianipar. (istimewa)

“Kami melihat ada upaya mencemarkan nama baik klien kami. Karena itu, kami mempertimbangkan langkah hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa Erni telah melaporkan Erikson  ke Polres Taput atas dugaan penggelapan dana koperasi, didampingi kuasa hukumnya. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.