“Kami melihat ada upaya mencemarkan nama baik klien kami. Karena itu, kami mempertimbangkan langkah hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa Erni telah melaporkan Erikson ke Polres Taput atas dugaan penggelapan dana koperasi, didampingi kuasa hukumnya. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.