Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ketua Komisi III DPRD Siantar Tegaskan,  Bangunan RS Vita Insani Langgar Aturan

Editor: RP
8 September 2025 | 15:19 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
ketua komisi iii dprd pematangsiantar cindira

Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Cindira

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar Cindira, Senin 8 September 2025, menegaskan, keberadaan bangunan gedung Rumah Sakit (RS) Vita Insani melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cindira mengatakan demikian, karena peraturan tidak memperbolehkan membangun gedung di atas drainase. “Ya, tetap nggak bisa sih, sesuai peraturan,” ucap Cindira di ruangan komisi 3 yang membidangi pembangunan di Kota Pematangsiantar.

Pun begitu, Cindira berharap, agar Pemko Pematangsiantar segera menemukan solusi. Karena gedung telah cukup lama dibangun.

“Cuma kan sekarang masalahnya itu kan sudah dibangun. Ya, kita liat lah nanti gimana dari pihak Vita Insani sama pihak Pemko (Pematangsiantar) untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Solusi yang diharapkan, katanya, diharapkan tidak merugikan Pemko Pematangsiantar dan pihak RS Vita Insani. “Dan kalau bisa sih, dikasih solusi lah buat dua-duanya gimana,” sebut Cindira yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar lainnya, Tongam Pangaribuan dari Partai Nasdem.

Anggota dewan yang duduk untuk periode ke tiga ini mengatakan, RS Vita Insani tidak boleh mendirikan bangunan di atas drainase. “Kalau menurut saya tidak boleh,” tutur Tongam.

Kata Tongam, dirinya baru mengetahui drainase ditutup dan ada bangunan di atasnya, ketika DPRD Pematangsiantar membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024. Untuk itu, ia meminta Pemko Pematangsiantar menindaklanjutinya. (*)

Berita Terkait

dinkes pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Siantar Hadapi Lonjakan ISPA, Edaran Prokes Nunggu Tekenan Kadis Irma

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar berencana menerbitkan surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan, menyusul tren lonjakan penyakit ISPA...

Baca SelengkapnyaDetails
badan pembentukan perda (bapemperda) dprd kota pematangsiantar gelar rapat kerja untuk membahas penyempurnaan draf rancangan perda (peraturan daerah) tentang tenaga kerja lokal dan insentif untuk guru agama dari sektor pendidikan informal.
Pematangsiantar

DPRD Siantar Bahas Penyempurnaan Draf Perda Tenaga Kerja Lokal

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 19:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar gelar rapat kerja membahas penyempurnaan draf rancangan perda (peraturan daerah)...

Baca SelengkapnyaDetails
pangulu (kepala nagori/desa) sibaganding, marno bakkara diadukan hotmian bakkara ke polsek parapat, rabu 22 oktober 2025.
Pematangsiantar

Kuburan Dibongkar, Pangulu Sibaganding Diadukan ke Polsek Parapat

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 18:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu (Kepala Nagori/Desa) Sibaganding, Marno Bakkara diadukan Hotmian Bakkara ke Polsek Parapat, Rabu 22 Oktober 2025. Kuasa...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd kota pematangsiantar seriusi pembentukan peraturan (perda), agar guru agama dari sektor pendidikan informal mendapat bantuan berupa insentif dari pemerintah. pun begitu, anggota badan pembentukan perda (bapemperda) dprd kota pematangsiantar, imanuel lingga alias noel menegaskan, pada perda itu nantinya, guru agama informal yang mendapat insentif, harus warga kota pematangsiantar.
Pematangsiantar

DPRD Seriusi Perda Insentif Guru Agama Informal, Noel: Harus Warga Siantar

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - DPRD Kota Pematangsiantar seriusi pembentukan peraturan (perda), agar guru agama dari sektor pendidikan informal mendapat bantuan berupa...

Baca SelengkapnyaDetails
pasar murah keliling di pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Pasar Murah Keliling Jadi Senjata Andalan Tekan Inflasi di Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar menggelar program Pasar Murah Keliling (Starling) sebagai strategi konkret menekan laju inflasi, khususnya pada komoditas...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Keuangan

BNI Catat Laba Rp15,12 Triliun di Kuartal III 2025

24 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Regional

Sopir Fortuner Maut di Medan Ditetapkan Tersangka, Ternyata Seorang DJ

24 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Dunia

Ajaib, Pria Inggris Hidup Lagi Setelah 17 Kali Jantungnya Terhenti di Meja Operasi

24 Oktober 2025 | 13:00 WIB
AI

Google Pasok Sejuta Chip AI Khusus untuk Startup Anthropic

24 Oktober 2025 | 12:52 WIB
Kesehatan

Rahasia Umur Panjang Penduduk Zona Biru, Ternyata Ada di Piring Mereka

24 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Investasi

Harga Emas Antam Naik Tajam Hari Ini

24 Oktober 2025 | 10:13 WIB
Kolom

ALIF

24 Oktober 2025 | 06:21 WIB
Religi

Menjadi Serupa Kristus: Hidup yang Tidak Menginjak Rumput Sesama

24 Oktober 2025 | 05:09 WIB
Religi

Tuhan Membela yang Diperas: Keadilan dari Surga bagi yang Teraniaya

24 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Berkat Besar di Balik Ketaatan Abraham: Saat Iman Diuji, Janji Allah Digenapi

24 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Crime Story

Kisah Leanne Tiernan, Hilang di Hutan, 1.800 Bangunan Diperiksa, Ditemukan di Freezer

23 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Crime Story

Mertua Doyan Ngintip Menantu dan Secangkir Kopi Pembawa Maut

23 Oktober 2025 | 23:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id