Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kolase foto aksi unjuk rasa APSU. (insert: Rio Siahaan dan Willy Sidauruk)

Kolase foto aksi unjuk rasa APSU. (insert: Rio Siahaan dan Willy Sidauruk)

Ketua KONI Persilakan Lapor Aparat Jika Dirinya Terlibat Bisnis Narkoba

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
21 Juli 2025 | 16:20 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar, Simalungun

Pematangsiantar, Sinata.id — Riau Alexander Siahaan menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan sebagai bandar narkoba. Ketua KONI Pematangsiantar itu menyilakan para pihak melaporkan ke aparat apabila ia terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APSU) di depan kantor Polres dan BNN Kota Pematangsiantar pada Kamis, 18 Juli 2025.

Massa menyerukan agar aparat penegak hukum segera menangkap sosok berinisial RS yang mereka tuding sebagai bandar narkoba, dan diduga terkait dengan penangkapan RM di kawasan Parluasan pada 2024 lalu.

Riau yang akrab dengan sebutan Rio Siahaan dalam pernyataan resmi melalui kuasa hukumnya, Willy Wasno Sidauruk berujar bahwa proses hukum di Indonesia tidak boleh berjalan atas dasar dugaan, asumsi, ataupun kemiripan postur tubuh.

“Kami menegaskan bahwa hukum tidak bekerja berdasarkan dugaan atau kemiripan semata, melainkan berdasarkan fakta, bukti konkret, dan proses pembuktian yang sah secara hukum,” ujar Willy, Senin (21/7/2025).

Dia berpendapat tudingan yang berkembang liar di publik tanpa dasar hukum yang sah sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Adanya kemiripan nama atau postur tubuh tidak dapat serta-merta dijadikan dasar tuduhan apalagi membentuk opini publik. Jika memang ada dugaan, silakan tempuh jalur hukum yang sah,” lanjut Willy.

Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak sembarangan melempar tuduhan di ruang publik, karena hal tersebut merupakan delik pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta ketentuan dalam Undang-Undang ITE jika disampaikan melalui media daring.

Rio Siahaan dan kuasa hukumnya menyatakan akan terus menghormati proses hukum yang objektif dan berbasis asas praduga tak bersalah. Namun mereka juga tidak akan tinggal diam jika nama baik klien mereka terus diseret tanpa dasar hukum yang kuat.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum harus objektif, dan tidak boleh tunduk pada tekanan opini ataupun spekulasi yang tidak berdasar,” tegas Willy.

Sementara itu, massa aksi dari APSU menilai RS sebagai aktor utama dalam jaringan narkoba di Pematangsiantar, dan menyebut bahwa penangkapan terhadap RM, yang diduga anak buah RS, semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menindaklanjuti peran RS.

“Kami hanya ingin keadilan. Siantar sedang darurat narkoba. Jika memang RS terlibat, kenapa tidak ada tindakan tegas hingga kini?” ujar Ridho Arfan, orator aksi. (*)

Berita Terkait

Screenshot video Diresnarkoba Polda Sumut gerebek Diskotik Evo Star.
Nusantara

Diduga Digerebek Diresnarkoba Polda Sumut, Diskotik Evo Star Jadi Sorotan Publik

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 21:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Sebuah video yang memperlihatkan proses penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Evo Star di Kota Pematangsiantar beredar luas...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua kendaraan tangki yang sempat diamankan.
Nusantara

Polres Tebing Tinggi Hentikan Penyelidikan Dugaan Limbah PT TSP, Dua Truk Tangki Dikembalikan

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 17:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi resmi menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah oleh dua truk...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas damkar memadamkan api di eks Terminal Suka Dame.
Pematangsiantar

Pasar di Eks Terminal Siantar Diduga Sengaja Dibakar ODGJ

Editor: RP
22 Juli 2025 | 17:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran terjadi di Pasar Holtikultura (eks Terminal Suka Dame), Kelurahan Suka Dame, "Parluasan", Kecamatan Siantar Utara, Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
Pondang Hasibuan. (Foto: Sinata.id)
News

Polisi Didesak Terbitkan DPO Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Juli 2025 | 16:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar didesak segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Julham Situmorang, tersangka dugaan pungutan liar...

Baca SelengkapnyaDetails
Dorlim Pasaribu (kiri), dan Kebun Bah Butong yang sudah bercampur teh dengan sawit.
News

Konversi Kebun Teh ke Sawit Ancam Ketersedian Air, Pemkab Simalungun Diminta Bertindak

Editor: RP
22 Juli 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Konversi  kebun teh ke kelapa sawit diyakini mengancam ketersedian air pada wilayah sekitar lahan yang dikonversi. Beranjak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

Diduga Digerebek Diresnarkoba Polda Sumut, Diskotik Evo Star Jadi Sorotan Publik

22 Juli 2025 | 21:29 WIB
Nusantara

Polres Tebing Tinggi Hentikan Penyelidikan Dugaan Limbah PT TSP, Dua Truk Tangki Dikembalikan

22 Juli 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Pasar di Eks Terminal Siantar Diduga Sengaja Dibakar ODGJ

22 Juli 2025 | 17:13 WIB
News

Polisi Didesak Terbitkan DPO Julham Situmorang

22 Juli 2025 | 16:56 WIB
News

Konversi Kebun Teh ke Sawit Ancam Ketersedian Air, Pemkab Simalungun Diminta Bertindak

22 Juli 2025 | 16:36 WIB
News

Julham Situmorang Bikin Gempar se-Siantar

22 Juli 2025 | 16:01 WIB
Nusantara

Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Tangani 1.417 Perkara Saat Pimpin Kejari Siantar

21 Juli 2025 | 22:43 WIB
Pematangsiantar

KMP Tanjung Pinggir Kritik Dinas Koperasi Siantar Terkait Launching KMP oleh Presiden

21 Juli 2025 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Usulan Pemberhentian Julham dari Jabatan Kadishub Menjadi Keputusan DPRD Siantar

21 Juli 2025 | 17:07 WIB
News

Ketua KONI Persilakan Lapor Aparat Jika Dirinya Terlibat Bisnis Narkoba

21 Juli 2025 | 16:20 WIB
News

Lurah dan Pegawai Tak Satu Suara, Warga Korban Aturan Tak Jelas

21 Juli 2025 | 14:05 WIB
Pematangsiantar

PDI Perjuangan Desak Wali Kota Copot Jabatan Kadis Kesehatan Siantar dari drg Irma Suryani

21 Juli 2025 | 14:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id