Pematangsiantar, Sinata.id – Khawatir terjadi alih fungsi lahan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar didesak tuntaskan persoalan status lahan yang terletak di Jalan Inpres, Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Desakan itu disampaikan Hipas Saragih, salah satu warga yang khawatir terjadi alih fungsi lahan yang terletak pada depan rumahnya di Jalan Inpres, Kelurahan Bah Sorma tersebut
Persoalan status lahan yang didesak untuk dituntaskan, berupa kriteria lahan termasuk kawasan pertanian (hijau) atau tidak. Serta keberadaan jalan lingkungan dan bangunan irigasi yang diklaim ANNS berada pada lahan miliknya.
“Karena diklaim jalan ini miliknya (ANNS), membuat jalan ini tidak jadi dibangun oleh Pokmas (program pembangunan dari dana kelurahan). Takut Pokmasnya membangun,” sebut Hipas Saragih, Sabtu 1 Nopember 2025.
Lebih lanjut Hipas khawatir, lahan seluas ratusan meter di depan rumahnya akan berubah menjadi kawasan pemukiman, meski saat ini masih tampak sejumlah tanaman diatasnya, dan tidak berupa kaplingan.