Bidang Pengelolaan Pasar Horas, Dinton Siagian, memaparkan kegunaan halte tersebut tidak sesuai dengan fungsinya. Dia menerangkan pemasangan kawat itu dilakukan pada malam hari.
"Itu tadinya ada pedagang kaki lima (PKL), sudah kita siapkan lapak untk PKL. Kita sudah lakukan secara kekeluargaan, secara persuasif tapi tidak mau pindah juga," ujarnya di ruangan kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, Dinton menegaskan seharusnya halte itu diperuntukkan untuk tempat duduk. Ia memastikan sudah memasang spanduk larangan berjualan di lokasi itu, namun tidak juga di indahkan.
"Sudah kita pasang spanduk larangan untuk tidak berjualan, tapi di gulung. Dia juga ada kios lapaknya, tapi tidak mau menempati, alasanya karena sudah lama berada disitu berjualan buah," tuturnya.
Selanjutnya, mengenai terkait jualan pakaian bekas (Monza). Menurut Dinton, sudah beberapa kali untuk menginformasikan kada pedagang agar tidak memajang jualannya terlalu tinggi yang bisa mengganggu pedagang lainnya.
"Sudah kita anjurkan jualannya tidak dipajang terlalu tinggi, sama seperti meja kios jangan terlalu tinggi. Selalu kita ingatkan kepada pedagang," kata Dinton.
Menurut Dinton, letak dagangan monza tersebut sesuai dengan site plan (gambar teknis), khusus bagian kering, seperti sepatu, aksesoris dan pakaian.
"Aku pastikan sekarang, pemilik kios itu tidak semua berjalan, ada yang disewakan, itu tidak masalah itu urusan dia, banyak itu," ucapnya.
Sementara mengenai bak sampah, ia menegaskan itu merupakan permintaan pihaknya, tujuannya agar pembuangan sampah tidak terlalu jauh.
"Bak sampah itu permintaan kita, karena selama ini ada di belakang. Karena kalau mau buang sampah terlalu jauh, agar ketika mau di buang pada pagi dan sore mudah di angkut," ujarnya. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.