Pematangsiantar, Sinata.id – Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0207/Simalungun temukan 2 karung narkotika dari jenis tanaman ganja, Selasa 12 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB.
Disebut, ganja ditemukan di kawasan kampus Universitas Simalungun (USI), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Namun pemilik dari “barang haram” tersebut belum diketahui.
Dua karung ganja seberat 49 kilogram (kg) itu, oleh Kodim 0207/Simalungun selanjutnya diserahkan ke Polres Pematangsiantar. Barang bukti kejahatan narkotika itu diterima Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Kamis 14 Agustus 2025.
Komandan Unit (Dan Unit) Intel Kodim 0207/Simalungun Letda Inf Edi mengatakan, ganja seberat 49 kg ditemukan, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Hanya saja, pihak Kodim 0207/Simalungun tidak menemukan tersangka yang diduga sebagai pemilik ganja dimaksud.
“Tidak ada tersangka. Karena yang ditemukan hanya barang bukti. Kami temukan di areal Kampus Universitas Simalungun,” tutur Letda Inf Edi.
Proses hukum lebih lanjut dari temuan ganja tersebut, sebut Letda Inf Edi, ditangani Polres Pematangsiantar.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanto Sembiring mengatakan, pihaknya telah menerima barang bukti ganja dari Kodim 0207/Simalungun. “Tentu kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal sumber darimana narkoba ganja ini,” ujarnya singkat. (*)