MENU
Kombes Calvijn Ajak Muhammadiyah Bersinergi Lawan Begal dan Narkoba di...
WA FB
News

Kombes Calvijn Ajak Muhammadiyah Bersinergi Lawan Begal dan Narkoba di Medan

R Editor : Redaksi Sinata | 04 Nov 2025 | 20:03 WIB
Kombes Calvijn Ajak Muhammadiyah Bersinergi Lawan Begal dan Narkoba di Medan
Hangat dan penuh makna, silaturahmi Kapolrestabes Medan dengan PD Muhammadiyah berbuah komitmen bersama. (Dok. Polrestabes Medan)

Respon Cepat dan Polisi Humanis

Kombes Calvijn juga menyinggung soal kasus kecil yang viral seperti pencurian steling burger, yang menurutnya tidak boleh dianggap sepele.

“Apapun bentuk keresahan masyarakat, sekecil apapun, harus cepat direspons,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat dan tokoh agama.

“Polisi harus berjalan beriringan dengan elemen masyarakat. Hanya dengan kolaborasi kita bisa menciptakan rasa aman yang sesungguhnya,” tambahnya.

Terkait persoalan kemacetan akibat pasar tumpah, Kapolrestabes juga membeberkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan DPRD Kota Medan untuk mencari solusi bersama.

Dialog Terbuka dan Aspirasi Umat

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan Muhammadiyah menyoroti berbagai isu seperti rasio jumlah polisi dengan penduduk Medan, sosialisasi hukum, hingga biaya pembuatan SIM.

Semua pertanyaan dijawab langsung oleh Kapolrestabes dengan transparan dan terbuka.

“Masalah begal yang disampaikan akan langsung dicek oleh Polsek Medan Area. Laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti tanpa menunda-nunda,” janji Kombes Calvijn.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.45 WIB itu diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto. Senyum dan jabat tangan hangat menjadi penanda berakhirnya pertemuan yang sarat makna. [zainal/dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.