Sinata.id – Dalam konferensi pers pengungkapan 159 kasus kriminal di wilayah hukumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, mengeluarkan peringatan keras ke jajaran agar setiap laporan masyarakat harus direspons cepat oleh para kapolsek.
Bagi Calvijn, kecepatan bertindak bukan hanya soal citra polisi, tetapi soal rasa aman publik yang tak boleh ditunda.
“Saya tekankan kepada seluruh kapolsek dan jajaran, jangan ada laporan masyarakat yang dibiarkan lama. Dengar, respon, dan turun langsung ke lapangan,” ujarnya tegas dalam konferensi pers di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025).
Pernyataan itu muncul usai Polrestabes Medan membeberkan hasil pengungkapan 159 kasus kejahatan dalam sepekan terakhir, dengan 219 tersangka yang berhasil diamankan.
Baca Juga: 3 Zona Rawan di Peta Kejahatan Medan, Tembung Peringkat Atas!
Dari begal, geng motor, premanisme, hingga “rayap besi dan kayu”, semua terbongkar berkat laporan warga dan aksi cepat petugas di lapangan.