Namun Calvijn mengakui, masih ada laporan yang terlambat ditindaklanjuti di beberapa sektor kepolisian tingkat polsek. Ia tak ingin hal itu terulang.
“Kalau laporan lambat direspons, masyarakat kehilangan kepercayaan. Kita tidak boleh menunggu viral baru bergerak,” ujarnya.
Polrestabes kini memfokuskan operasi pada tiga wilayah yang disebut sebagai zona merah kejahatan di Medan, yakni Medan Tembung, Medan Sunggal, dan Medan Timur.
Ketiganya menjadi perhatian serius karena kerap muncul laporan begal, tawuran geng motor, dan peredaran sabu di barak-barak liar.
Kapolrestabes menekankan bahwa respons cepat dari kepolisian di tingkat polsek sangat menentukan keberhasilan menekan angka kriminalitas. [zainal/dfb]