Masalah sistemik dalam proses pendataan juga disoroti oleh Tenaga Ahli Komisi I, Ridwan Manik, yang menilai bahwa pendekatan yang digunakan selama ini kurang melibatkan basis komunitas secara menyeluruh.
“Sistem top-down membuat celah bagi data ganda atau penyimpangan. Pendataan seharusnya dimulai dari bawah, yakni RT dan RW, agar data lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Ridwan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Robin Manurung, ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan distribusi bantuan sosial. Komisi I juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pelibatan aktif seluruh perangkat kelurahan guna memastikan bantuan tersalur secara adil dan tepat sasaran, serta mencegah munculnya konflik sosial akibat ketimpangan. (hn)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.