MENU
Komisi IX DPR RI Dorong Percepatan Reaktivasi BPJS PBI
WA FB
News

Komisi IX DPR RI Dorong Percepatan Reaktivasi BPJS PBI

G Editor : Gunawan Purba | 25 Feb 2026 | 19:07 WIB
Komisi IX DPR RI Dorong Percepatan Reaktivasi BPJS PBI
Ilustrasi

Jambi, Sinata.id - Nihayatul Wafiroh mendesak percepatan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Provinsi Jambi. Desakan ini muncul setelah lebih dari 100 ribu peserta tercatat dinonaktifkan.

Dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Jambi, Senin (23/2/2026), ia mengungkapkan, bahwa sekitar 110 ribu warga terdampak kebijakan penonaktifan tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu peserta sudah kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Artinya, masih tersisa kurang lebih 30 ribu warga yang belum kembali terdaftar aktif.

“BPJS Kesehatan menyampaikan ada 110 ribu peserta yang dinonaktifkan. Sekitar 80 ribu sudah tercover kembali, namun masih ada sekitar 30 ribu yang belum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat gabungan bersama Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Bappenas pada 9 Februari 2026. Pertemuan itu membahas langkah penyelesaian atas penonaktifan peserta PBI.

Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah pengaktifan kembali peserta dalam waktu maksimal tiga bulan, sembari dilakukan pemutakhiran data guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Politisi Fraksi PKB tersebut menekankan bahwa proses pendataan mengacu pada basis desil kesejahteraan. Kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 5 dipastikan harus kembali memperoleh bantuan. Sebaliknya, warga pada desil 6 hingga 10 dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima PBI.

“Desil 1 sampai 5 wajib direaktivasi. Sementara desil 6 ke atas diasumsikan sudah tidak membutuhkan PBI,” tegasnya.

Di sisi lain, Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba memaparkan bahwa berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026, total peserta yang dinonaktifkan di Jambi mencapai 110.109 orang.

Katanya, reaktivasi dilakukan melalui sejumlah skema pembiayaan. Sebanyak 3.807 peserta dapat diaktifkan kembali melalui mekanisme PBI-JK.

Sementara itu, hasil koordinasi dengan pemerintah daerah menyepakati 77.939 peserta direaktivasi lewat skema PBPU yang dibiayai pemda. Dengan demikian, total yang telah diaktifkan kembali mendekati 80 ribu peserta.

Meski begitu, masih terdapat sekitar 30 ribu peserta yang belum bisa dipulihkan status kepesertaannya.

Octovianus juga melaporkan, hingga kini terdapat 370 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 39 fasilitas rujukan tingkat lanjut di Jambi yang telah bekerja sama dalam memberikan layanan kepada peserta JKN. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.