Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR RI.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi pedagang dan pekerja pasar.
Menurutnya, Pemkot Tangerang Selatan akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan jumlah pekerja pasar yang terlindungi.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas arahan DPR RI. Mudah-mudahan ketika ada kunjungan kembali, jumlah pekerja yang sudah terlindungi semakin meningkat,” ujarnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.