MENU
Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Sedang Krisis
WA FB
Nasional

Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Sedang Krisis

G Editor : Gunawan Purba | 27 Jan 2026 | 15:47 WIB
Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Sedang Krisis
Ina Ammania

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mengungkapkan keprihatinannya atas pemangkasan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam tahun anggaran 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru berseberangan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

Dalam rapat kerja yang membahas program dan isu strategis, Ina memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian PPPA pada 2026 hanya mencapai Rp214,11 miliar. Angka ini turun Rp68,5 miliar dibandingkan realisasi anggaran 2025 yang berada di kisaran Rp282 miliar.

Ina menilai pengurangan tersebut sebagai langkah yang tidak tepat. Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan fondasi penting dalam membangun SDM unggul.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan masih tingginya persoalan kekerasan dan pelanggaran hak terhadap kelompok rentan tersebut.

Lebih lanjut, Ina mengungkap adanya kekurangan anggaran sebesar Rp4,96 miliar untuk pembayaran gaji tenaga layanan SAPAH (Sahabat Perempuan dan Anak).

Padahal, para tenaga layanan ini memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam penanganan korban kekerasan. Ia pun mendesak pemerintah segera melakukan penyesuaian anggaran agar layanan tersebut tidak terganggu.

Tak hanya soal anggaran, Ina juga menyoroti meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk praktik perdagangan bayi yang kini semakin sulit terdeteksi.

Modus operandi pelaku, kata dia, kerap menyasar desa-desa dengan menyamar sebagai pihak yang peduli sosial, bahkan memanfaatkan simbol keagamaan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa keluarga miskin maupun perempuan dengan kondisi rentan sering menjadi target dengan iming-iming bantuan pendidikan dan masa depan yang lebih baik bagi anak mereka. Situasi ini membuat sebagian masyarakat tanpa sadar menyerahkan anaknya kepada jaringan perdagangan manusia.

Untuk itu, Ina mendorong Kementerian PPPA memperkuat pelaksanaan program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini kasus perdagangan orang hingga ke wilayah desa terpencil, sekaligus mengantisipasi ancaman penipuan berbasis daring yang marak terjadi melalui media sosial. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.