Karena lokasi penangkapan masih berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, kasus tersebut kemudian dilimpahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dan di sinilah bagian yang membuat banyak orang terhenyak, para pelaku ternyata masih di bawah umur.
Mereka baru berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas XI SMA/SMK di Medan.
Lebih mengejutkan lagi, ketiganya merupakan anggota geng remaja bernama XDF (Geng Gang Seser Pancing) yang diketahui sudah dua kali terlibat tawuran di Kota Medan.
Beruntung, aksi cepat personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor kali ini mencegah potensi bentrokan yang bisa berujung fatal.
Berkat ketelitian dan refleks cepat di lapangan, kejadian yang bisa saja menjadi tragedi dapat dihindari.
Atas keberaniannya menggagalkan ancaman kriminal remaja ini, Bharada Gidion Oktovieri Manalu mendapat apresiasi dari pihak Polsek. [dfb]
penulis: zainal efendi
sumber: polda sumatera utara