Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit mobil, serta satu gunting baja yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Selain itu, satu unit mobil lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.
Kombes Ricko menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akan terus bergerak memberantas pelaku curanmor dan berbagai tindak kriminal lainnya demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya. (SN22)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.