MENU
Komsi III DPR RI Dorong Restorative Justice untuk Kasus Nabila O’Brien
WA FB
Berita

Komsi III DPR RI Dorong Restorative Justice untuk Kasus Nabila O’Brien

G Editor : Gunawan Purba | 09 Mar 2026 | 16:28 WIB
Komsi III DPR RI Dorong Restorative Justice untuk Kasus Nabila O’Brien
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ia mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya dapat menyampaikan persoalannya di forum parlemen. Nabila juga menyampaikan penghormatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya selalu menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam penuturannya, Nabila menceritakan dampak besar yang dirasakan usahanya akibat peristiwa tersebut. Ia menyebut para karyawannya bukan sekadar pekerja, melainkan bagian dari keluarga yang tumbuh bersama dalam bisnis yang dibangunnya.

Ketika persoalan tersebut berkembang menjadi perkara hukum yang kompleks hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Nabila mengaku sempat mengalami tekanan psikologis yang berat.

“Saat itu saya merasa sangat hancur, sedih, dan bingung. Ada masa ketika saya merasa harapan saya sebagai warga negara hampir habis,” tuturnya.

Meski demikian, Nabila bersyukur karena negara hadir melalui perhatian DPR RI terhadap persoalan yang dihadapinya. Ia menegaskan bahwa keadilan harus diperjuangkan bersama.

Menutup pernyataannya, Nabila menyampaikan bahwa dirinya memilih memaafkan berbagai peristiwa yang terjadi dalam perjalanan kasus tersebut sebagai bagian dari proses pemulihan.

“Saya secara pribadi memutuskan untuk memaafkan segala sesuatu yang sempat terjadi di masa lalu,” ujar Nabila O’Brien. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.