Dalam konteks Indonesia, Roblox telah masuk sebagai platform digital yang banyak dipakai anak dan remaja.
Sejak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2022, Roblox wajib mematuhi regulasi nasional.
Namun, pemerintah mengungkapkan kekhawatiran serius akan adegan kekerasan dan konten negatif yang mudah diakses anak-anak. Jika kontennya melampaui batas, opsi pemblokiran akan dipertimbangkan.
Saat ini, pemerintah Indonesia masih melakukan pemantauan ketat terkait kepatuhan Roblox. Kementerian Komunikasi dan Digital bahkan menyebut bakal menindak tegas dengan sanksi atau pembatasan apabila platform belum mematuhi aturan yang berlaku.
Roblox memang menggabungkan kreativitas, interaksi sosial, dan ekonomi digital dalam satu wadah, namun keterbukaan platform ini menjadi bumerang bagi keamanan anak-anak. [zainal/a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.