Pematangsiantar, Sinata.id – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Koperindag) memastikan ketersediaan serta ketepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tetap terjaga.
Kepala Dinas Koperindag Pematangsiantar, Herbet Aruan, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk berkoordinasi langsung dengan Pertamina.
“Kami akan melakukan sidak untuk memastikan harga dan takaran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat merasa tenang selama Ramadhan dan Idul Fitri,” ujar Herbet saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, periode Ramadhan dan Idul Fitri identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan konsumsi BBM. Oleh karena itu, pengawasan perlu diperketat guna mencegah terjadinya praktik kecurangan, baik dari sisi harga maupun takaran.
Dalam pelaksanaan sidak, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek, antara lain:
Kesesuaian harga BBM dengan ketentuan resmi
Keakuratan takaran pada pompa ukur
Ketersediaan stok BBM di SPBU
Standar pelayanan kepada konsumen
Herbet menambahkan, kegiatan pengawasan ini tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan unsur penegak hukum, yakni Polres dan Kejaksaan, untuk memperkuat efektivitas pengawasan serta memberikan efek jera apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami akan menggandeng Polres dan Kejaksaan agar pengawasan berjalan maksimal. Jika terdapat pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Pematangsiantar dalam melindungi hak konsumen sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
Dengan adanya sidak ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan maupun kualitas BBM selama Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah memastikan distribusi berjalan lancar, harga sesuai ketentuan, dan takaran tepat sebagaimana mestinya. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.