MENU
Korupsi Puskesmas Berulang, Kejari Labuhanbatu Ungkap Kerugian Negara...
WA FB
News

Korupsi Puskesmas Berulang, Kejari Labuhanbatu Ungkap Kerugian Negara Rp3,4 Miliar

J Editor : Jansen Siahaan | 13 Jan 2026 | 10:52 WIB
Korupsi Puskesmas Berulang, Kejari Labuhanbatu Ungkap Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kajari Labuhanbatu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH. (antara)

Perkara ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pengembalian uang, tetapi juga menuntut perubahan sikap, moral, dan integritas para pengelola anggaran publik. (SN7)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.