Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 17:02 WIB
Rubrik: News
dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)

Dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Malam akhir pekan biasanya jadi momen anak muda nongkrong, tapi tidak untuk dua sejoli berikut ini. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar justru “nongkrong bareng” mereka di sebuah kos-kosan, lalu pulang membawa oleh-oleh 81 butir pil ekstasi.

Mereka yang ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB di Kos-kosan Base Camp, Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat itu berinisial NA alias N (23) dan AF alias O (19). Keduanya warga Kecamatan Siantar Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irawanta Sembiring, menyampaikan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

Setelah dipastikan, tim bergerak cepat dan mendapati kedua tersangka tengah duduk santai di dalam kamar.

Namun suasana berubah tegang ketika polisi menemukan barang bukti tersembunyi di berbagai sudut kamar. Mulai dari plastik klip berisi pil ekstasi di bawah ranjang, dompet hijau berisi pil dan plastik kosong dalam laci, hingga 65 butir ekstasi dalam kotak hijau di plastik oranye. Bahkan, dari kantong celana tersangka AF ditemukan uang tunai Rp2,45 juta yang diduga hasil penjualan.

Total, polisi mengamankan 81 butir ekstasi, dua unit telepon genggam, dan sejumlah plastik klip kosong dari operasi senyap yang dilakukan pada 29 Agustus 2025. Saat diinterogasi, keduanya mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang di Medan yang identitasnya masih misterius—hanya bermodal nomor HP.

Kini, keduanya harus meninggalkan kos-kosan dan pindah alamat sementara ke ruang tahanan Polres Pematangsiantar. “Kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irawanta, Jumat (5/9/2025) (A58)

Berita Terkait

turnamen futsal koni siantar cup 2025 resmi dimulai, senin (20/10/2025), di gedung olahraga (gor) pematangsiantar pada suzuya merdeka mall. laga pembuka mempertemukan arumi b melawan mawar berduri, berakhir imbang dengan skor 1-1.
Pematangsiantar

Arumi B dan Mawar Berduri Imbang 1-1 di Laga Pembuka Futsal KONI Siantar Cup

Editor: RP
20 Oktober 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Turnamen Futsal KONI Siantar Cup 2025 resmi dimulai, Senin (20/10/2025), di Gedung Olahraga (GOR) Pematangsiantar pada Suzuya...

Baca SelengkapnyaDetails
merasa pengaduan-nya tidak ditanggapi, direktur senada institute candra malau sh akan melaporkan pihak kejaksaan tinggi sumatera utara (kejatisu) ke jaksa agung muda pengawasan (jamwas) pada kejaksaan agung (kejagung) ri.
Simalungun

Senada Institute akan Laporkan Kejatisu ke Jaksa Agung Muda Pengawasan

Editor: RP
20 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Simalungun, Sinata.id - Merasa pengaduan-nya tidak ditanggapi, Direktur Senada Institute Candra Malau SH akan melaporkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara...

Baca SelengkapnyaDetails
jon roi. ist
Pematangsiantar

IWO Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis Siantar Saat Liputan

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mengecam tindakan pelecehan terhadap jurnalis yang dilakukan...

Baca SelengkapnyaDetails
turnamen voli antar pelajar sma di lapangan brimob jalan ahmad yani. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Peringati HUT ke-80, Brimob Pematangsiantar Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar SMA

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Oktober 2025 | 21:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob, Kompi 2 Brimob Yon B Pematangsiantar menggelar...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean c sibolga.
Regional

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:16 WIB

  SIBOLGA,Sinata.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Menjadi Domba yang Dipimpin Sang Gembala Sejati

21 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Menjadi Pembawa Damai, Bukan Batu Sandungan: Pesan Firman dari Yesus Raja Damai

21 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Pematangsiantar

Arumi B dan Mawar Berduri Imbang 1-1 di Laga Pembuka Futsal KONI Siantar Cup

20 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Senada Institute akan Laporkan Kejatisu ke Jaksa Agung Muda Pengawasan

20 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

IWO Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis Siantar Saat Liputan

20 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Peringati HUT ke-80, Brimob Pematangsiantar Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar SMA

20 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Regional

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

20 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Crime Story

Pencuri 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang Diringkus, Sebagian Barang Dijual di Medan

20 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Jalan Iman Bonjol di Pematangsiantar Rusak Parah, Sudah 3 Tahun Dibiarkan

20 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Regional

Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mundur, Alasan Fokus Urus Keluarga

20 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Regional

Bus ALS Terguling di Labusel, Hantam Empat Warung dan Lukai Lima Penumpang

20 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

DPRD Sumut Diminta Gelar RDP Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kemenag

20 Oktober 2025 | 21:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id