MENU
KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Diamankan dalam OTT Dugaan Mafia Impor
WA FB
News

KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Diamankan dalam OTT Dugaan Mafia Impor

R Editor : Redaksi Sinata | 05 Feb 2026 | 20:50 WIB
KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Diamankan dalam OTT Dugaan Mafia Impor
KPK mengamankan 17 orang dalam OTT di Bea Cukai terkait dugaan mafia impor. Uang multivaluta dan emas turut disita. (Ilustrasi/Ist)

Jakarta, Sinata.id – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghantam jantung birokrasi. Kali ini, lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Hasilnya mencengangkan: 17 orang diamankan, termasuk pejabat strategis di tubuh Bea Cukai.

Salah satu nama yang ikut terseret adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Kini, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, baru dilantik 28 Januari 2026 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Dalam rangkaian OTT terkait pengurusan impor barang di Bea Cukai, tim kami mengamankan total 17 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Dari total yang diamankan, 12 orang merupakan pegawai DJBC, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta. Perusahaan yang ikut terseret disebut sebagai PT BR, yang berdasarkan penelusuran diketahui adalah Blueray Cargo.

Pola yang disorot penyidik mengarah pada pengurusan importasi yang diduga sarat transaksi gelap. OTT ini diyakini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang selama ini bersembunyi di balik arus keluar-masuk barang.

Tak hanya menangkap tangan, KPK juga menyita barang bukti bernilai besar. Di antaranya uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang—rupiah, dolar AS, dolar Singapura, hingga yen Jepang—serta emas sekitar 3 kilogram.

Budi menyatakan, KPK telah melakukan ekspose perkara dan menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Kami sudah menggelar perkara dan menetapkan status hukum dalam waktu 1x24 jam setelah OTT,” katanya.

Meski demikian, KPK belum membuka identitas siapa saja yang resmi menyandang status tersangka. Lembaga antirasuah itu berjanji akan mengungkap konstruksi perkara, kronologi lengkap, dan daftar tersangka dalam konferensi pers khusus.

“Kami akan menyampaikan secara lengkap dalam waktu dekat,” tegas Budi. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.