MENU
KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Korupsi Proyek Outsou...
WA FB
Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Korupsi Proyek Outsourcing

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Mar 2026 | 17:53 WIB
KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Korupsi Proyek Outsourcing
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memakai rompi tahanan KPK. (kompas)

Muhammad Sabiq Ashraff menerima Rp4,6 miliar

Mehnaz NA menerima Rp2,5 miliar

Direktur PT RNB Rul Bayatun menerima Rp2,3 miliar

Penyidik juga menemukan penarikan tunai sekitar Rp3 miliar

Dugaan Intervensi Proyek

KPK menduga selama proses pengadaan, Fadia melalui anak dan orang kepercayaannya melakukan intervensi kepada sejumlah kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proyek outsourcing di berbagai perangkat daerah, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah.

Perangkat daerah bahkan disebut diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sejak awal kepada perusahaan tersebut agar nilai penawaran dapat disesuaikan.

Praktik tersebut dinilai melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa.

Atas perbuatannya, Fadia Arafiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Kasus ini berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.