Dengan tidak adanya upaya banding dari para pihak, seluruh putusan dalam perkara ini resmi berkekuatan hukum tetap dan siap dieksekusi oleh KPK. (A02)
KPK Terima Putusan Noel Ebenezer Cs, Eksekusi Segera Dilakukan
J
Editor :
Jansen Siahaan
15 Jun 2026 | 21:29 WIB
Tag :
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
69 Tersangka Ditangkap, Polres Simalungun Bongkar Jaringan Satwa Dilindungi
15 Jun 2026
Ambulans Terjun ke Jurang 300 Meter di Dairi, Perawat Meninggal
15 Jun 2026
Curi Dua Ban Truk, Pria ini Diringkus Polsek Medan Area
15 Jun 2026
Diduga Lakukan Penganiayaan, BK DPRD Medan Didesak Proses PAW Anggota Fraksi NasDem
15 Jun 2026
Tangis Ibunda Jaka Jannes Malau Pecah, Minta Komisi III DPR RI Turun Tangan
15 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.