Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Edmon Purba SH, bangun silaturahmi dengan Sinata.id.
Silaturahmi dibangun Kajari Karo tersebut, dengan mengunjungi Kantor Redaksi Sinata.id di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (9/5/2026).
Kehadiran Edmon Purba disambut Pemimpin Umum Sinata.id, Martiaman Sijabat, Wakil Pemimpin Umum Ferry SP Sinamo, redaktur, reporter dan staf Sinata.id.
Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, dengan komunikasi (dialog) terbuka antara insan pers dengan pimpinan kejaksaan itu.
Pada pertemuan, Edmon Purba menunjukkan sosok pemimpin yang terbuka dan dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan media.
Ia menilai hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers sangat penting dalam mendukung penyampaian informasi yang objektif kepada publik.
“Saya sangat senang dapat bertemu dan bersilaturahmi dengan rekan-rekan media. Komunikasi seperti ini harus terus dijaga dengan baik,” ujar Edmon Purba.
Edmon berharap, insan pers bersikap dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi jurnalistik. Terutama, sebutnya, agar jurnalis menyajikan informasi (berita) yang berimbang.
“Media online wajib melakukan konfirmasi agar informasi yang disampaikan benar-benar berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui informasi yang akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia berharap, hubungan baik antara kejaksaan dan insan pers dapat terus terjalin demi terciptanya pemberitaan yang sehat dan konstruktif.
Kehadiran Edmon Purba di kantor Sinata.id dinilai sebagai bentuk kedekatan dan kepeduliannya terhadap insan pers serta masyarakat luas, tutur Ferry SP Sinamo.
Katanya, sikap humanis dan komunikatif yang ditunjukkan Edmon Purba membuat suasana dialog berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.