Sinata.id - Satu lagi upaya penyelundupan narkoba lintas negara berhasil digagalkan. Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan menggulung seorang kurir yang membawa 8 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, tersangka yang diketahui berinisial MD alias Danil Bento ditangkap pada Jumat (17/10/2025).
“Ini bagian dari jaringan besar Malaysia–Indonesia. Dalam penangkapan ini, 8 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil kita amankan,” ujar Kombes Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, pengungkapan ini bukanlah hasil kebetulan. Sejak awal Oktober, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit 1 Idik Iptu Ruspian telah melakukan penyelidikan intensif.
"Mereka menelusuri setiap jejak dan aliran komunikasi para pelaku hingga akhirnya jebakan pun disusun," tegas Calvijn.
Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba internasional terus mengintai Sumatera Utara sebagai jalur transit. Tak hanya di Medan, namun daerah-daerah sekitar seperti Asahan juga dijadikan titik aman penyimpanan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha menekankan pentingnya kolaborasi publik. Menurutnya, operasi cepat kali ini juga berkat informasi dari warga yang berani melapor.
“Kami butuh keberanian masyarakat. Jangan takut melapor, karena setiap informasi bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tegas Rafli. [sinata/dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.