Simalungun, sinata.id – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ons di kawasan Exit Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun, dari seorang kurir bernama Indra Hermawan (35) alias Acian, Selasa (6/5/2025) malam.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 21.25 WIB, tepatnya di depan Indomaret Exit Tol Sinaksak,” jelas Henry, Kamis (8/5/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu seberat 100,48 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6309 AKD, dua unit telepon genggam (Nokia dan OPPO), serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan.
Kepada petugas, Indra mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu tersebut ke Simalungun atas perintah seseorang bernama Dedi yang tinggal di kawasan Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’, Kabupaten Deliserdang.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.
Polisi mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga sehingga penangkapan ini dapat berhasil.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan akan terus meningkatkan pengawasan serta operasi penindakan,” tegasnya. (*)