Jakarta, Sinata.id - Nasyirul Falah Amru mendesak aparat kepolisian memberikan penjelasan menyeluruh terkait penanganan dua kasus travel umroh bermasalah, yakni TRG dan Travelina Indonesia. Kedua perkara tersebut saat ini ditangani kepolisian di Sulawesi Tenggara.
Anggota Komisi III DPR RI itu menekankan pentingnya kepastian hukum agar para korban memperoleh keadilan. Ia meminta proses penyelidikan dan penyidikan disampaikan secara terbuka dan transparan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara serta kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Pada forum itu, ia turut menyoroti langkah pemblokiran rekening milik travel TRG. Menurutnya, kejelasan terkait alur penanganan laporan dan tindak lanjut hukum menjadi krusial bagi kepastian nasib dana jamaah.
Ia berpandangan, perkara dugaan penyalahgunaan dana umroh tidak cukup jika hanya dijerat dengan pasal penipuan atau penggelapan. Penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata dia, perlu dipertimbangkan.
Langkah tersebut dinilai dapat membuka peluang pemulihan aset sehingga dana jamaah berpotensi dikembalikan kepada korban. “Pendekatan TPPU penting demi rasa keadilan dan pengembalian kerugian jamaah,” tegasnya.
Selain aspek penegakan hukum, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umroh. Koordinasi antara kepolisian daerah dan Kementerian Agama dinilai harus diperkuat.
Pengawasan yang lebih ketat, menurutnya, menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa kembali terulang di berbagai daerah. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.